Dalam rangka menciptakan lingkungan kampus yang tertib, aman dan nyaman akan dilakukan penertiban berlalu lintas di lingkungan kampus yang akan dimulai pada tanggal 1 Januari 2025 di seluruh area kampus
Berikut Surat pemberitahuan mengenai ” Penertiban Berlalu Lintas di Lingkungan Kampus “
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.